MENTOK, BANGKA BARAT | Sering Terdengar Nama Aini,Diduga Sang Penjual Togel di T.j ular, Masih Bebas untuk melakukan aktifitas perjudian nya.Kamis 3 april
Tim awak media sudah mendapatkan data ,dari salah seorang Narsum yang namanya tidak ingin di sebutkan,Menerangkan Kepada awak media,
Aini itu bang, punya orang besar dibelakangnya ,yaitu Afen .bigboss judi Togel Belinyu Kab Bangka induk,yang selalu menjamin keamanan hukum bagi Aini,ujarnya.
Judi togel merupakan tindak pidana perjudian yang diatur dalam KUHP dan UU ITE.
KUHP
Pasal 303 KUHP mengatur ancaman pidana penjara minimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta
Pasal 303 bis KUHP mengatur ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling maksimal Rp10 juta
Pasal 426 ayat (1) KUHP mengatur ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar bagi pelaku yang mengadakan main judi
Pasal 427 KUHP mengatur pidana bagi pelaku yang ikut pada permainan judi.
Terkait pasal-pasal hukum di atas,Sudah Seharusnya bagi pihak yang berwenang yakni APH ,untuk menindak tegas kegiatan Perjudian Togel tersebut.
Dengan terbitnya berita ini,awak media akan Terus menelusuri , informasi dan data yang lebih.
Febri