BABELAN KABUPATEN BEKASI || Kegiatan proyek pengurugan yang berlokasi di kp Pulo Timaha Desa Babelan dengan jalur lintas Babelan kampung Pulo Timaha, sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar, pasalnya truk truk tronton yang berkapasitas lebih dari 10 ton tersebut dengan se enaknya melintas meskipun dalam keadaan hujan sekalipun, sehingga sangat menggangu pengguna jalan, ceceran tanah yang berjatuhan,seakan sengaja di biarkan membuat jalan licin dan banyak pengguna jalan khususnya sepeda motor yang berjatuhan pada 19/02/2025.
Tercatat pada tanggal 19 Februari 2025 sekitar jam 6:00 WIB s/d jam 7:30 WIB pagi, lebih dari 15 pengguna jalan khususnya sepeda motor yang berjatuhan, bahkan ada yang sampai di bawa ke klinik terdekat, hal ini menjadi catatan buruk dampak dari sebuah pembangunan di Babelan, Parahnya lagi Oknum yang di duga sebagai penanggung jawab lintasan terkesan tutup mata.
Hasil pantauan awak media di lapangan mendapatkan temuan bahwa semua ini sudah di kondisikan dan di urus oleh pengurus jalur lintasan, hal tersebut di benar kan keterangan dari salah satu supir Truk yang bertuliskan"Talenta" Pada saat di wawancara awak media, dirinya mengatakan kalau dia tidak tau menau soal di jalan saya hanya kerja sesuai perintah, kita sudah di mintain bayar ke pengurus 50 ribu sama 12 ribu, jadi semua pengeluaran 62 ribu, kalo untuk apa dan kemana saya ga tau bang"terang supir tersebut pada awak media.
Pada tanggal 26-27 Februari sekitar pukul 22:00 WIB - 00:30 Wib Awak media mencoba melakukan investigasi langsung ke lokasi dan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh salah satu oknum pengurus serta adanya intimidasi dari salah satu pengurus lintas yang berinisial MRD dengan nada keras"Mao lu apa dan kapasitas lu apa nanya-nanya soal anggaran itu, gertaknya dengan nada tinggi.
Salah satu dari pihak Armada yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan kalau kegiatan ini sudah mempunyai izin AMDALALIN.
Menanggapi hal tersebut masyarakat Kp Pulo Timaha yang tergabung dalam PAGUYUBAN PUTRA PULO TIMAHA akan mengirim kan surat audiensi terkait hal tersebut ke pihak PT. Talenta dan surat aduan ke kantor Desa Babelan kota tentang keluhan masyarakat yang sudah bertahun-tahun merasakan dampak dari kegiatan tersebut.
(Red)